Diduga Terlibat Pungli Dewas KPK akan Sidangkan Etik 93 Oknum Pegawai Rutan KPK

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

JAKARTA RAYA | TR.CO.ID

Sebanyak 93 pegawai Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi akan disidangkan kode etik oleh Dewan Pengawas KPK lantaran diduga terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pungli rutan akan segera kami sidangkan. Ada 93 (pegawai) yang akan disidangkan, tetapi tidak bisa semua sekaligus, akan dibagi beberapa kelompok,” kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Albertina juga mengatakan, fokus pada sidang kode etik bukan berapa besaran uang yang diterima para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, melainkan soal integritas pegawai KPK dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Baca Juga:  Satgas Saber Pungli Polda Banten Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL

“Kalau kami tidak memperhatikan jumlah berapa, kalau itu kan masalah pidana. Kalau kami dari etik, kami lihat integritasnya. Dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah kan untuk etik,” ujarnya.

Mantan hakim itu juga menjelaskan bahwa pegawai yang akan disidang kode etik sebanyak 93 orang karena petugas Rutan KPK mendapatkan rotasi tugas secara berkala.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan,” ucap anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2023).

Baca Juga:  PKS Sebut Rekomendasi Faldo-Fadhlin di Pilwalkot Tangerang Belum Final, Masih Upayakan Usung Kader

Albertina memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

Sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

“Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya,” tutur Albertina.

Dia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. “Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK,” imbuhnya.(JR)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB