Operator SP4N-LAPOR Diminta Tingkatkan Respons Aduan Masyarakat

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rakor Penilaian SP4N-LAPOR! bersama Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Qubika, Selasa (27/02/2024).

SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang memiliki Komitmen dalam Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan Publik, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang No. 20 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Bupati Tangerang No. 120 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021-2024, serta Keputusan Bupati Tangerang Nomor 902/Kep.350-Huk/2021 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Baca Juga:  Soma Atmaja Dinilai Layak Jabat Pj Sekda

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan pihaknya sangat memperhatikan efektivitas pelayanan pengaduan publik.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan Inovasi berupa Publikasi baik berbentuk Poster, Pamflet, dan Video Promosi.

Kami menindaklanjuti aduan masyarakat maksimal 2×24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik, ujarnya.

Baca Juga:  BPD Siap Bersinergi Dukung PJ Kepala Desa Sukatani

Dia menyampaikan, agar tidak menyepelekan keluhan-keluhan, aduan atau laporan masyarkat kepada pemerintah kabupaten Tangerang dan segera merespon apabila ada pelayanan yang kurang baik di perangkat daerah terkait yang di tuangkan di SP4N-LAPOR tersebut.

Semoga dengan adanya rakor penilaian ini, kita dapat mengevaluasi kinerja kita dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan agar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin lebih baik, tuturnya. (fj/dam)

Berita Terkait

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025
Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga
Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri
sub : Pembayaran PBB-P2, Bapenda Buka Loket Keliling di Kelurahan
Pastikan THR ASN dan Kesejahteraan Non ASN Dibayar Penuh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:02 WIB

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:35 WIB

Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:43 WIB

Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB